Website Resmi Pemerintah Desa Kumbo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang

Artikel

Asal Usul Data Penerima PKH

20 November 2021 08:44:16  Adm  8.543 Kali Dibaca  Berita Lokal

Kumbo, kumbo-rembang.desa.id

BIAR TIDAK GAGAL PAHAM, INILAH ASAL USUL DATA PENERIMA BANTUAN PKH.

Seringkali Perangkat Desa ikut dipusingkan oleh pertanyaan masyarakat terkait alur ataupun asal-usul data penerima PKH (Progam Keluarga Harapan). Jawaban normatif tentunya tidak menyelesaikan masalah, hanya akan menyisakan rasa penasaran dibenak masyarakat. Untuk itu mari kita simak bersama penjelasan tentang asal usul data penerima PKH.

Dalam menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) ini, Pendamping PKH yang secara garis besar bertugas sebagai pelaksana program, mendapat data olahan dari pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti dan diverifikasi data, komponen dan syarat warga sebagai penerima PKH. Lalu apa saja syarat dan ketentuan penerima PKH?

Syarat penerima PKH harus mempunyai minimal 1 dari ketiga komponen yang ada di PKH. Komponen PKH adalah Pendidikan (SD, SMP dan SMA/Sederajat), Kesehatan (Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun), Kessos (Keluarga yang mempunyai Lansia 70 tahun dan Disabilitas berat).

Untuk mencoret (menghilangkan) data penerima PKH yang dianggap sudah mampu/sejahtera tidak bisa dihilangkan secara sepihak harus melalui berberapa prosedur. Pertama dengan cara pendekatan persuasif agar mau mundur dari peserta PKH. Kedua, melalui Musyawarah Desa dengan cara bedah data penerima bantuan dan kemudian diberikan surat keterangan dari Desa kalau memang penerima bantuan sudah mampu/sejahtera.

Setelah kita mengetahui syarat dan ketentuan penerima PKH, selanjutnya kita membahas tentang asal usul data penerima PKH. Data tersebut tentunya tidak lepas dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan alur sebagai berikut :

Pada Tahun 2005 dilaksanakan Pendataan Sosial Ekonomi (PSE) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) (Sensus kemiskinan pertama di Indonesia). Pendataan tersebut bertujuan untuk mendata : Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), Rumah Tangga Miskin (RTM) dan Rumah Tangga Hampir Miskin (RTHM). Data tersebut digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan PKH.

Pada Tahun 2007 Pilot Projek PKH dimulai di 7 Provinsi.

Pada Tahun 2008 dilaksanakan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS).

Pada Tahun 2011 Data PPLS (Data 40% menengah kebawah) oleh BPS diserahkan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk dijadikan Basis Data Terpadu (BDT). BDT ini digunakan berbagai progran bantuan dan Program Perlindungan Sosial Tahun 2012-2014.

Pada Tahun 2014 dimulai Bantuan PKH di Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah.

Pada Tahun 2015 BDT hasil PPLS 2011 di mutakhirkan oleh BPS melalui Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) dan diserahkan ke Kemensos melalui Pusdatin Kessos.

Pada Tahun 2016 pengelolaan data terpadu berada dibawah Kementrian Sosial melalui Pusdatin Kessos untuk tanggungjawab pemutakhiran data terpadu diserahkan kepada Daerah masing-masing.

Pada Tahun 2017 dikembangkan Aplikasi SIKS-NG yang digunakan untuk mengelola Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DT PPFM & OTM) untuk program PKH, Rastra dan BPNT.

Pada Tahun 2019 perubahan nomenklatur dari DT PPFM & OPM menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data diperluas pengelolaannya bukan cuma saja data fakir miskin, tetapi juga meliputi Data Bansos, Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Pada Tahun 2019 mulai diperkenalkan SIKS-NG dengan flatform android SIKS-Droid untuk memudahkan pendata melakukan verifikasi dan validasi data tanpa perlu mencetak prelist menggunakan kertas.

 

Demikianlah asal usul dan alur data Penerima PKH. Semoga informasi singkat ini bermanfaat. Dan untuk informasi lebih lengkapnya silahkan datang ke Kantor Sekretariat UPPKH Kabupaten/Kota Setempat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Kumbo RT 004 RW 002 Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, Jateng
Desa : Kumbo
Kecamatan : Sedan
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59264
Telepon : 012345678
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:55
    Kemarin:151
    Total Pengunjung:147.670
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

20 November 2021 | 8.543 Kali
Asal Usul Data Penerima PKH
30 Juli 2013 | 7.324 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 7.309 Kali
Pemerintah Desa
26 Agustus 2016 | 7.126 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 7.022 Kali
Visi dan Misi
07 November 2014 | 6.482 Kali
Pemerintahan Desa
31 Agustus 2022 | 2.212 Kali
Kerupuk Uyel, Jajanan Khas Desa Kumbo
31 Agustus 2022 | 2.212 Kali
Kerupuk Uyel, Jajanan Khas Desa Kumbo
01 Mei 2014 | 1.591 Kali
L P M D
30 Juli 2013 | 1.347 Kali
Profil Masyarakat Desa
01 Mei 2014 | 849 Kali
Kelompok Tani
21 April 2014 | 873 Kali
Keputusan Kepala Desa
11 November 2021 | 668 Kali
Rambo Bergema, Barokah di Kumbo Sedan Rembang
27 Februari 2022 | 667 Kali
Upayakan Keterbukaan Informasi Publik

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur